User Tools

Site Tools


faq1:5k12:55213--25-mei-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Dividen yang diterima OP dan tidak diinvestasikan, pemberi dividen perlu buat bukti potong ga?

Jawaban

Ketika dividen diberikan ke OP, dianggapnya adalah bukan objek. Lalu saat ada dividen yang tidak diinvestasikan, OP menyetorkan PPh Final atas dividen tersebut.

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k12/55213--25-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)