faq1:5k12:55104--24-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
ada format perhitungan PPh yang akan terutang utk pengajuan PER 1/2011?
Jawaban
Permohonan harus dilampiri penghitungan PPh yang diperkirakan akan terutang untuk tahun pajak diajukannya permohonan untuk Wajib Pajak (dilampirkan oleh WP yang mengajukan permohonan SKB selain WP yang atas penghasilannya hanya dikenakan pajak bersifat final) - di aturan hanya ini, tidak ada
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k12/55104--24-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)