User Tools

Site Tools


faq1:5k12:55104--24-mei-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

ada format perhitungan PPh yang akan terutang utk pengajuan PER 1/2011?

Jawaban

Permohonan harus dilampiri penghitungan PPh yang diperkirakan akan terutang untuk tahun pajak diajukannya permohonan untuk Wajib Pajak (dilampirkan oleh WP yang mengajukan permohonan SKB selain WP yang atas penghasilannya hanya dikenakan pajak bersifat final) - di aturan hanya ini, tidak ada

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k12/55104--24-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)