User Tools

Site Tools


faq1:5k12:55098--24-mei-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Saya ingin bertanya terkait dengan penandatangan dalam e-faktur jika sudah melakukan pemberitahuan ke KPP, untuk penandtangan yang lama hanya tinggal diremove saja atau bagaimana?

Jawaban

Kalau penggantian, tinggal ubah user. Ada di menu Administrasi user ya, nanti ubah, trus simpan.

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k12/55098--24-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)