faq1:5k11:54972--24-mei-2021
−Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
#15Q saya mau menanyakan utk perubahan penandatangan SPM/SPT PPH 21 harus lampirkan form dan dokumen pendukung apa saja ya bu? SPTnya sudah dilaporkan jadi karena ada pergantian direktur, jd untuk masa mulai dari may besok diganti penandatangannya dengan direktur lain yg memang sebelumnya sudah berhak menandatangani Ph 23 dan 4(2)
Jawaban
#15A sepanjang ybs termasuk sebagai pengurus sesuai definisi pengurus, maka bisa menandatangani SPT, ga perlu permohonan perubahan
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k11/54972--24-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)