User Tools

Site Tools


faq1:5k11:54917--24-mei-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP membayar kepada dinas pemadam kebakaran untuk mengikuti suatu kegiatan.

Jawaban

Untuk PPh, kemungkinan dinas tersebut bukan subjek pajak, jadi untuk kegiatan tersebut, bukan menjadi objek PPh Pasal 23, karna Pasal 23 itu kalau transaksi dengan WPDN atau BUT.

Dasar Hukum

Editor

M

faq1/5k11/54917--24-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)