User Tools

Site Tools


faq1:5k11:54906--24-mei-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Pbk karena kesalahan NPWP dr A ke B yang melakukan permohonan?

Jawaban

Permohonan Pemindahbukuan diajukan ke kantor Direktorat Jenderal Pajak tempat pembayaran diadministrasikan menggunakan surat permohonan Pemindahbukuan.

Dasar Hukum

Editor

HND

faq1/5k11/54906--24-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)