faq1:5k11:54906--24-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Pbk karena kesalahan NPWP dr A ke B yang melakukan permohonan?
Jawaban
Permohonan Pemindahbukuan diajukan ke kantor Direktorat Jenderal Pajak tempat pembayaran diadministrasikan menggunakan surat permohonan Pemindahbukuan.
Dasar Hukum
–
Editor
HND
faq1/5k11/54906--24-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)