User Tools

Site Tools


faq1:5k11:54903--24-mei-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya ingin menanyakan terkait tax treaty Indonesia-Jepang pada article 21 ayat 1 huruf c dengan article 21 ayat 2.. apa perbedaan diantara keduanya?

Jawaban

sesuai yg ada di P3B nya, disitu ada poin2 sumber/peruntukan penghasilannya…juga terdapat perbedaan dr segi jangka waktu dan nominalnya

Dasar Hukum

Editor

WW

faq1/5k11/54903--24-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)