faq1:5k11:54903--24-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya ingin menanyakan terkait tax treaty Indonesia-Jepang pada article 21 ayat 1 huruf c dengan article 21 ayat 2.. apa perbedaan diantara keduanya?
Jawaban
sesuai yg ada di P3B nya, disitu ada poin2 sumber/peruntukan penghasilannya…juga terdapat perbedaan dr segi jangka waktu dan nominalnya
Dasar Hukum
–
Editor
WW
faq1/5k11/54903--24-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)