faq1:5k11:54887--24-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Terlambat menyetorkan pph 25 sanksinya dihitung bagaimana?
Jawaban
Sesuai dengan UU CIKA, sanksi dihitung menggunakan tarif bunga saat mulai dihitung sanksinya
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k11/54887--24-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)