User Tools

Site Tools


faq1:5k11:54887--24-mei-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Terlambat menyetorkan pph 25 sanksinya dihitung bagaimana?

Jawaban

Sesuai dengan UU CIKA, sanksi dihitung menggunakan tarif bunga saat mulai dihitung sanksinya

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k11/54887--24-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)