faq1:5k11:54868--21-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Ada sanksi ga ya kalau ga bikin bukti potong?
Jawaban
Tidak ada, yg ada adalah sanksi karena keterlambatan pembayaran, ketentuan di uu kup juga mengatur bahwa denda bisa dikenakan apabila SPT dilaporkan namun isinya tidak benar atau tidak lengkap, atau melampirkan keterangan yang isinya tidak benar.
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k11/54868--21-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)