User Tools

Site Tools


faq1:5k11:54868--21-mei-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Ada sanksi ga ya kalau ga bikin bukti potong?

Jawaban

Tidak ada, yg ada adalah sanksi karena keterlambatan pembayaran, ketentuan di uu kup juga mengatur bahwa denda bisa dikenakan apabila SPT dilaporkan namun isinya tidak benar atau tidak lengkap, atau melampirkan keterangan yang isinya tidak benar.

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k11/54868--21-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)