faq1:5k11:54846--21-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
WP telat lapor realisasi pph final. jika wp bayar pph tanggal 21, apakah dianggap telat bayar? apa kena denda?
Jawaban
ya. jika telat lapor realisasi pph final maka wp tidak bisa memanfaatkan fasilitas dtp. silahkan setorkan pph terutangnya. jika setor lewat tgl 15 bulan berikutnya dianggap telat dan kena sanksi uu kup sttd uu cika pasal 9
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k11/54846--21-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)