faq1:5k11:54843--21-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
mulai tgl 24 ini kami masuk ke KPP Madya , pertama yg ingin saya tanyakan untuk sertifikat elektronik saya perlu mita lagi di KPP Baru atau masih bisa pakai sertifikat yg dari KPP lama masih bisa dipakai atau tidak ya
Jawaban
Digali nomor NPWP tidak berubah, sertel masih berlaku selama belum expired.
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k11/54843--21-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)