User Tools

Site Tools


faq1:5k11:54843--21-mei-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

mulai tgl 24 ini kami masuk ke KPP Madya , pertama yg ingin saya tanyakan untuk sertifikat elektronik saya perlu mita lagi di KPP Baru atau masih bisa pakai sertifikat yg dari KPP lama masih bisa dipakai atau tidak ya

Jawaban

Digali nomor NPWP tidak berubah, sertel masih berlaku selama belum expired.

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k11/54843--21-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)