User Tools

Site Tools


faq1:5k11:54730--21-mei-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

pusat udah dipindah ke madya. Wp mau buat cabang di kpp yg wilkernya masuk ke madya. Perlu buat npwp cabang atau gak?

Jawaban

di per 07/05 tidak mengatur spesifik bahwa tidak perlu di daftarkan cabang barunya, maka kembali ke ketentuan pendaftaran NPWP cabang di per 04

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k11/54730--21-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)