faq1:5k11:54663--18-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Pemberitahuan menggunakan tarif umum untk wp yang baru berdiri.
Jawaban
Bagi Wajib Pajak yang terdaftar sejak tanggal 1 Januari 2019: dapat dikenai Pajak Penghasilan berdasarkan Ketentuan Umum Pajak Penghasilan mulai Tahun Pajak terdaftar dengan cara menyampaikan pemberitahuan pada saat mendaftarkan diri.
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k11/54663--18-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)