faq1:5k11:54618--20-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
mas/mba, kalau ada wp salah perhitungan PPh Pasal 21 dan pengaruh ke nilai DTP-nya di masa pajak jan 2021. awalnya dtp 500rb, ternyata harusnya dtp 400rb aja. Berarti yang atas dtp cukup ubah jumlah bukti penyetorannya aja kan ya? lalu nanti untuk nilai LB yg muncul gimana ya?
Jawaban
Iya, ubah bukti penyetoran dan laporkan spt pembetulan, karena LBnya DTP semua, berarti LB tsb tidak boleh dikompensasikan, terkait teknis input di esptnya konfirm kpp.
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k11/54618--20-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)