User Tools

Site Tools


faq1:5k11:54565--20-mei-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

WP udah 5 tahun di LN tapi nanti mau balik pas pensiun boleh NE?

Jawaban

Wajib Pajak orang pribadi yang bertempat tinggal atau berada di luar negeri lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan yang telah dibuktikan menjadi subjek pajak luar negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan dan tidak bermaksud meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k11/54565--20-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)