User Tools

Site Tools


faq1:5k11:54476--20-mei-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

Mohon diinformasikan bahwa saat ini saya menggunakan eBupot untuk pelaporan SPT PPh 23. Saya tidak bisa menggunakan skema import untuk PPh 23 yang menggunakan NIK. Untuk penginputan data sudah saya periksa dan sudah sesuai dengan NIK yang tertera (sudah cek secara manual dan NIK muncul) dan tetap tidak bisa dengan error “Penerima Penghasilan dengan NIK xxxxx tidak ditemukan” Mohon solusi dan konfirmasinya dikarenakan sudah mendekati waktu deadline pelaporan SPT PPh.

Jawaban

info terbaru kemarin sore sudah dicoba dibenerin, sarankan coba kembali berkala. Pastikan seluruh data pemotongan sudah benar. Kalau masih belum bisa juga arahkan input langsung (key in), walaupun nanti tanggal bupot ga bisa diubah, tapi sampai sekarang juga belum ada aturan yang bahas sanksi telat pembuatan bupot.

Dasar Hukum

Editor

YE

faq1/5k11/54476--20-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)