faq1:5k11:54468--20-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
Saya mau input pemotongan berdasarkan surat skb tapi saat input nomor skbnya 'dokumen tidak ditemukan' terjadi saat input dokumen, kan ada 3 pilihan Tanpa Fasilitas, PPh Pasal 23 Dibebaskan dari pemotongan berdasarkan Surat Keterangan Bebas (SKB), PPh Pasal 23 Ditanggung Oleh Pemerintah pas mau input skb nya
Jawaban
Setelah digali, yang diterima WP adalah Suket PP 23/2018, bukan SKB. Masuk ke objek PPh 4 ayat 2.
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k11/54468--20-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)