faq1:5k11:54393--19-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
I would like to check from an Indonesia tax law perspective. Is there any rules that allows employer to round up employee’s tax? Ie round up to the nearest thousand, or round up to the nearest decimal point.
Jawaban
ketentuan kita kan dalam bahasa, sehingga tidak dapat menjawab dalam bahasa inggris. coba dicari nanti ya format preambule emailnya pake bahasa inggris yang menyatakan bahwa layanan email kita pake bahasa indonesia. kemudian silahkan tambahkan jawaban atas pertanyaan tersebut dalam bahasa. ketentuan pembulatan ada diatur di SE 22/1990, di bagian lampiran ada ketentuan dan contohnya. untuk nomor SE tidak bisa disebutkan, untuk isi SE silahkan dijelaskan.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k11/54393--19-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)