faq1:5k11:54316--19-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Apabila dalam CoR tahun pajak berlakunya adalah selama 19 Tahun, apakah CoR tersebut masih dapat digunakan kak?
Jawaban
karena kalimatnya di pasal 4 (3) itu adalah tahun pajak berlakunya CoR, maka masih berlaku. sampai ada perubahan per 25 2018
Dasar Hukum
–
Editor
MH
faq1/5k11/54316--19-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)