User Tools

Site Tools


faq1:5k11:54244--19-mei-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp ada omset yang belum dilaporkan di realisasi pp23. wp tidak tau kalau masih pembetulan realisasi dan sudah terlanjur setor pp23 atas omset tambahan tadi gimana?

Jawaban

kalau mau pembetulan realisasi bisa aja silakan dilakukan. untuk yang sudah terlanjur setor bisa pakai pmk 187/2015

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k11/54244--19-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)