faq1:5k11:54240--19-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
kalo jumlah penyerahan air bersih di bulatkan ke atas, apakah tetap dapat fasilitas bebas seusai PP 58?
Jawaban
tidak di atur terkait kuantitas, hanya objeknya harus sesuai pasl 3 ayat 1
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k11/54240--19-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)