User Tools

Site Tools


faq1:5k11:54240--19-mei-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

kalo jumlah penyerahan air bersih di bulatkan ke atas, apakah tetap dapat fasilitas bebas seusai PP 58?

Jawaban

tidak di atur terkait kuantitas, hanya objeknya harus sesuai pasl 3 ayat 1

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k11/54240--19-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)