faq1:5k11:54213--19-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
pembeli belum kreditkan pm, vendornya minta fpnya dibatalkan dan buat nota retur. wp pembeli harus bagaimana?
Jawaban
coba digali lagi ya alasannya karena apa. soalnya fp dibatalkan dan buat nota retur adalah 2 hal yang beda. pembataln fp kalau transaksi batal, nota retur kalau ada pengembalian/retur bkp/jkp. yang dibutuhkan wp sebenarnya yang mana coba digali dulu
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k11/54213--19-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)