User Tools

Site Tools


faq1:5k11:54201--17-mei-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Perusahaan saya yang berdomisili di Jakarta ada kontrak dengan perusahaan di Batam atas pengadaan material konstruksi. Atas pengadaan material tsb, barang tidak dikirim dari jakarta, melainkan lgsg dr batam. Jadi perusahaan saya beli material di batam lalu lgsg diserahkan ke tempat pelaksanaan konstruksinya. pertanyaan saya, bagaimana perlakuan PPN-nya atas transaksi tsb?

Jawaban

Arus barang tidak sesuai dengan arus tagihan. Disarankan untuk konfirmasi KPP sebaiknya bagaimana

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k11/54201--17-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)