faq1:5k11:54201--17-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Perusahaan saya yang berdomisili di Jakarta ada kontrak dengan perusahaan di Batam atas pengadaan material konstruksi. Atas pengadaan material tsb, barang tidak dikirim dari jakarta, melainkan lgsg dr batam. Jadi perusahaan saya beli material di batam lalu lgsg diserahkan ke tempat pelaksanaan konstruksinya. pertanyaan saya, bagaimana perlakuan PPN-nya atas transaksi tsb?
Jawaban
Arus barang tidak sesuai dengan arus tagihan. Disarankan untuk konfirmasi KPP sebaiknya bagaimana
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k11/54201--17-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)