User Tools

Site Tools


faq1:5k11:54176--18-mei-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

per bulan mei ini kantor kami punya karyawan intern orang singapore yang tinggal di singapore. ini nanti atas karyawan LN tersebut saya terutang pph karyawannya kena tarif brp ya? ini kena pph 26 kan ya? karena ybs melakukan pekerjaannya di LN tanpa dtg ke indo

Jawaban

Normatif ya, apakah si karyawan ybs memenuhi syarat SPDN atau tidak sesuai ketentuan kita. Kalo emang masih spln berarti kena pph 26

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k11/54176--18-mei-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1