faq1:5k11:54157--18-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
wp cabang pkp, mulai Feb 2020 sdh pemusatan PPNnya. Apakah cabangnya masih bisa melakukan pembetulam spt ppn masa th 2019? Untuk sertel cabang masih berlaku sampai juli 2021
Jawaban
kalau pembetulan dilakukan ketika dia terpusat di kpp pratama, ikut ketentuan di PER-11/2020. kalau pembetulannya dilakukan ketika dia terdaftar di KPP BKM, ikut ketentuan di PER-05/2021. Pembetulan bisa selama masuk klausul di per tersebut. untuk teknisnya bisa ke kpp tempat pemusatannya. langkah setting dbnya bisa cek di akun ditjenpajakri https://www.instagram.com/p/CD3aObvMOO8/
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k11/54157--18-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)