faq1:5k11:54113--17-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Pengertian dpp pp 23 atas transaksi pemotongan
Jawaban
Peredaran bruto yang dijadikan dasar pengenaan pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan imbalan atau nilai pengganti berupa uang atau nilai uang yang diterima atau diperoleh dari usaha, sebelum dikurangi potongan penjualan, potongan tunai, dan/atau potongan sejenis.
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k11/54113--17-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)