User Tools

Site Tools


faq1:5k11:54072--17-mei-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Apabila saya (PNS) memberi jasa pengujian sampel covid-19 dan mendapat honorarium dari kantor atas jasa tersebut, apakah saya berhak pembebasan PPh 21 sesuai PMK 143 2020?

Jawaban

Kembali ke PMK 239 pasal 7 ayat 5-8, jika memenuhi dan dr pihak tertentu maka bisa

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k11/54072--17-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)