User Tools

Site Tools


faq1:5k11:54001--18-mei-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pph atas jasa kontruksi jika tidak ada npwp apakah ada kenaikan 100%

Jawaban

tidak, karena sifatnya pph final maka tidak ada kenaikan tarif jika tidak memiliki npwp. secara aturan tidak ada yang mengatur kenaikan tarif

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k11/54001--18-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)