faq1:5k11:53951--17-mei-2021
−Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP menerima FP dengan kode 070 atas transaksi yg berhubungan dengan jasa konstruksi, aspek PPh-nya gimana? Apakah kalau FP 070 juga jadi nggak ada PPh-nya?
Jawaban
Digali dulu WP pemberi/pengguna jasa dan detail transaksinya seperti apa. Kalau jasa konstruksi berarti PPh 4 ayat 2, kalau jasa lain, cek dulu apakah merupakan jasa yang dikenai pph 23.
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k11/53951--17-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)