User Tools

Site Tools


faq1:5k11:53950--17-mei-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

“kring_pajak selamat siang, mohon arahan untuk tunjangan lembaga desa RT RW BPD LPMD dan Kader kesehatan Desa apakan kena potongan pajak? kl seperti ini gimana ya mas/ mbak? pemotongan pajak kl ada transaksi dengan pihak lain kan ya?”

Jawaban

coba digali lagi aja, tunjangannya ini dalam rangka apa, dan siapa yang memberikan, sepanjang pemotongnya termasuk yang di Pasal 2 PER-16/2016, dan penerimanya memenuhi yang di Pasal 3 PER-16/2016, maka kena PPh Pasal 21 (biasanya sih masuk di peserta kegiatan, tapi jawab normatif aja ya pake Pasal 2 dan 3 PER-16/2016 dan minta penegasan ke KPP aja)

Dasar Hukum

Editor

M

faq1/5k11/53950--17-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)