User Tools

Site Tools


faq1:5k11:53892--17-mei-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

21-100-08, itu jenis penghasilan apa ya? Saya dapat bukti potong pph pasal 21 tidak final. apakah bisa pakai norma?

Jawaban

kode tersebut merupakan penghasilan yang diterima BUKAN PEGAWAI YANG MENERIMA IMBALAN YANG BERSIFAT BERKESINAMBUNGAN. untuk penghasilan dari usaha dan atau pekerjaan bebas yang omsetnya belum melebihi 4.8M dalam setahun dapat menggunakan pencatatan. dapat menggunakan norma dalam penghitungan pajak selama sudah menyampaikan pemberitahuan penggunaan norma di 3 bulan pertama tahun pajak bersangkutan.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k11/53892--17-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)