User Tools

Site Tools


faq1:5k11:53841--17-mei-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PT pakai jasa pihak ketiga untuk melakukan SMS blast, aspek pajaknya gimana?

Jawaban

bisa jadi kena 23 Jasa penyediaan tempat. dan/atau waktu dalam media masa, media luar ruang atau media lain untuk penyampaian informasi, dan/atau jasa periklanan;

Dasar Hukum

Editor

MH

faq1/5k11/53841--17-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)