User Tools

Site Tools


faq1:5k11:53828--17-mei-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apabila kami mengajukan permohonan pengurangan angsuran PPh 25 sesuai ketentuan PMK 9/2021 dan telah menerima persetujuan pada bulan Mei 2021, apakah persetujuan tersebut dapat diberlakukan untuk pembayaran angsuran bulan April 2021. Mengingat jatuh tempo pembayaran angsuran bulan April 2021 adalah pada tanggal hari ini

Jawaban

sblmnya belum pernah pake insentif tsb, dasar hukumnya pasal 13 ayat (3) pmk-9/2021 yaitu sejak masa pajak pemberitahuan di sampaikan tidak berlaku mundur

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k11/53828--17-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)