faq1:5k11:53828--17-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
apabila kami mengajukan permohonan pengurangan angsuran PPh 25 sesuai ketentuan PMK 9/2021 dan telah menerima persetujuan pada bulan Mei 2021, apakah persetujuan tersebut dapat diberlakukan untuk pembayaran angsuran bulan April 2021. Mengingat jatuh tempo pembayaran angsuran bulan April 2021 adalah pada tanggal hari ini
Jawaban
sblmnya belum pernah pake insentif tsb, dasar hukumnya pasal 13 ayat (3) pmk-9/2021 yaitu sejak masa pajak pemberitahuan di sampaikan tidak berlaku mundur
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k11/53828--17-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)