User Tools

Site Tools


faq1:5k11:53774--11-mei-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp menikah di pertengahan tahun 2018 dan memilih untuk MT, untuk PTKP 2018 masih mengikuti awal tahun kan (belum menikah)sesuai aturan ? Tahun 2019 baru menggunakan PTKP baru ? WP diperiksa soalnya dan dibilang harusnya dari tahun 2018 sudah menggunakan MT, itu pake aturan mana ya ?

Jawaban

status ptkp adalah sesuai dengan kondisi awal tahun pajak (pasal 7 uu pph). jika menikah di pertengahan 2018, maka status MT nya mulai tahun 2019.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k11/53774--11-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)