faq1:5k11:53753--11-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Kewajiban Pelaporan SPT bagi WP yang NPWP diaktifkan kembali
Jawaban
Kewajiban Perpajakan dimulai kembali ketika NPWP diaktifkan kembali (Pengaktifan Kembali Wajib Pajak Non Efektif)
Dasar Hukum
–
Editor
FMMS
faq1/5k11/53753--11-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)