faq1:5k11:53697--11-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
untuk wp yg dipindahkan kpp nya menurut Kep-116,kep-117 jika sdg dilakukan pemeriksaan berarti masih di KPP lama sampai selesai ya?
Jawaban
Betul, sesuai Pasal 14 PER-07/PJ/2020 (tidak diubah di PER-05/PJ/2021), Dalam hal sebelum SMT, WP yang ditetapkan atau dipindahkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak telah mulai dilakukan pemeriksaan, pemeriksaan dimaksud diselesaikan oleh KPP Lama sampai dengan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan dan Nota Penghitungan.
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k11/53697--11-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)