faq1:5k11:53682--11-mei-2021
−Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
ada PT A dan PT B membentuk KSO. pt A yg punya tanah kemudian KSO membangun bangunan dan nanti KSO yg akan melakukan penjualan tanah/bangunan setelah selesai dibangun. mekanisme pph pengalihannya gimana ya?
Jawaban
sesuai ND 1155/2018, sebenarnya kan dilihat siapa yang melakukan pengalihan dan ada berapa kali/ berapa step pengalihan yg terjadi dalam transaksi2 tsb.
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k11/53682--11-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)