User Tools

Site Tools


faq1:5k11:53510--10-mei-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

transaksi april, bisa bikin bukti potong sekarang?

Jawaban

bisa, hanya saja lihat kapan saat terutangnya di PP 94/2010. Nanti kalau telat bisa kena sanksi telat setor

Dasar Hukum

Editor

AJ

faq1/5k11/53510--10-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)