faq1:5k11:53438--10-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
setor ppn jkpln tapi salah kode MAP dan sudah dilaporkan di 2019, sekarang sudah ajukan Pbk, mekanisme pembetulannya gimana?
Jawaban
pastikan lagi penginputan di 2019 sudah benar2 tervalidasi atau belum? soalnya kalau salah MAP, ketika mau validasi SSP, tidak akan bisa berhasil ketika dilakukan validasi
Dasar Hukum
–
Editor
MH
faq1/5k11/53438--10-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)