User Tools

Site Tools


faq1:5k11:53438--10-mei-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

setor ppn jkpln tapi salah kode MAP dan sudah dilaporkan di 2019, sekarang sudah ajukan Pbk, mekanisme pembetulannya gimana?

Jawaban

pastikan lagi penginputan di 2019 sudah benar2 tervalidasi atau belum? soalnya kalau salah MAP, ketika mau validasi SSP, tidak akan bisa berhasil ketika dilakukan validasi

Dasar Hukum

Editor

MH

faq1/5k11/53438--10-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)