faq1:5k11:53385--05-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Permohonan sertel kok suruh ubah data dulu?
Jawaban
Yang ttd di permohonan sertel itu pengurus. Seharusnya bila penanggung jawab atau pengurus utama di perusahaan tsb tidak mengalami perubahan tidak perlu perubahan data, sertelnya bisa diajukan oleh org yg memenuhi definisi pengurus. Selanjutnya bisa konsul ke kpp.
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k11/53385--05-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)