User Tools

Site Tools


faq1:5k11:53374--07-mei-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pajak dividen tidak perlu disetorkan apabila diinvestasikan, Apakah instrumen investasinya termasuk saham yang dibeli di Bursa Efek?

Jawaban

Instrumen investasi yg diperbolehkan adalah yang sesuai Pasal 34 dan 35 PMK 18/2021. Diamana saham termasuk salah satunya.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k11/53374--07-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)