faq1:5k11:53374--07-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pajak dividen tidak perlu disetorkan apabila diinvestasikan, Apakah instrumen investasinya termasuk saham yang dibeli di Bursa Efek?
Jawaban
Instrumen investasi yg diperbolehkan adalah yang sesuai Pasal 34 dan 35 PMK 18/2021. Diamana saham termasuk salah satunya.
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k11/53374--07-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)