faq1:5k11:53197--06-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Mas/mb nanti kalo pakai nsfp masa mei, masuknya ke april/mei? mau bikin faktur bulan april
Jawaban
Atas transaksi yang di bulan april tersebut harus tetap dibuatkan faktur pajak. Kalau faktur pajaknya dibuat hari ini, ya berarti tanggal nya hari ini, masuk masa mei. Jatuhnya telat menerbitkan faktur pajak. Yang masa april silakan dilaporkan saja sebagaimana adanya …
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k11/53197--06-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)