faq1:5k11:53097--23-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Kalo secara perpajakan bagaiman pengakuan barang rusak?Saya memiliki barang berupa lem yang telah kering dan expired. Nah karena sudah tidak dapat digunakan/dijual maka mau saya keluarkan dari stock.
Jawaban
Kl tentang pengeluaran dr stock (inventory) nya kita ga ngatur karena itu pembukuan WP, silahkan diikuti psak yg berlaku.. Kalau dia nanya bisa dibiayakan atau ngga, normatif pasal 6 dan pasal 9 uu ppn
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k11/53097--23-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)