User Tools

Site Tools


faq1:5k11:53087--29-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

instansi pemerintah beli motor dan ada jasa pemeliharaan, tapi di invoice tidak dipisah. nilai lebih dr 2jt. kalau invoice ga dipisah berarti atas jasa tsb dikenakan pph 23 atau tidak?

Jawaban

di pmk 231 batasan 2 jt itu utk pengecualian pemotongan pph psal 22 tan.. objek pph pasal 22 adalah pemungutan pph sehubungan dengan pembayaran atas pembelian barang. Jd kalo transaksinya pembelian motor, motornya dilihat dulu harganya brp, diatas 2 jt atau engga. Untuk jasa, tetap dipotong pph psal 23, tidak ada batasan Tambahan : Utk invoice kita ga ngatur. Tp disarankan sebaiknya dirinci nominalnya, brp harga motor, brp harga jasanya. Kita melihat berdasarkan transaksi sbenernya, invoi

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k11/53087--29-april-2021.txt · Last modified: (external edit)