faq1:5k11:53074--04-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
siang mau menanyakan mengenai ereporting untuk deviden,selain melalui ereporting apakah ada form lain cara pelaporannya
Jawaban
Penyampaian laporan realisasi investasi dilakukan dengan menyampaikan laporan secara elektronik melalui saluran tertentu yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak. Dalam hal saluran tertentu sebagaimana dimaksud belum tersedia, penyampaian laporan dapat dilakukan secara tertulis dengan menyampaikan: secara langsung; atau melalui pos atau perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir dengan bukti pengiriman surat, ke KPP tempat Wajib Pajak terdaftar.
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k11/53074--04-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)