User Tools

Site Tools


faq1:5k11:52988--05-mei-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

kapan WP harus dikukuhkan sebagai pkp

Jawaban

Kewajiban melaporkan usaha untuk dikukuhkan sebagai PKP dilakukan paling lama akhir bulan berikutnya setelah bulan saat peredaran bruto dan/atau penerimaan brutonya melebihi Rp4.800.000.000,00. (pasal 4 ayat (2) PMK-197/PMK.03/2013).

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k11/52988--05-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)