User Tools

Site Tools


faq1:5k11:52961--05-mei-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

pendaftaran npwp anak usia 17 tahun gak bisa

Jawaban

sesuai ketentuan PER-04/2020 “Anak yang belum dewasa yaitu anak yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun dan belum pernah menikah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Pajak Penghasilan, tidak dapat mendaftarkan dirinya untuk memperoleh NPWP atas nama dirinya sendiri.”

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k11/52961--05-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)