faq1:5k11:52961--05-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
pendaftaran npwp anak usia 17 tahun gak bisa
Jawaban
sesuai ketentuan PER-04/2020 “Anak yang belum dewasa yaitu anak yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun dan belum pernah menikah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Pajak Penghasilan, tidak dapat mendaftarkan dirinya untuk memperoleh NPWP atas nama dirinya sendiri.”
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k11/52961--05-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)