faq1:5k11:52920--05-mei-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

WP mau minta Suket PP 23/2018 dari djponline tapi tidak bisa. Kondisinya memang WP ada utang pajak yg belum dibayar, apakah ada pengaruhnya? Tahun lalu pakai Suket juga.

Jawaban

Digali dulu WP bentuknya apa dan sejak kapan menggunakan PP 23. Kalau WP bentuknya PT dan sudah pakai PP 23 sejak 2018, maka tahun ini tidak bisa pakai PP 23 lagi. Bisa digali juga, apakah ada perubahan KLU atau tidak.

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k11/52920--05-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)