faq1:5k11:52881--05-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
pengisian No. Seri pada pemberitahuan ekspor JKP apakah boleh diisi dengan NSFP Mas/Mbak? Atau harus diisi sesuai format wp sendiri?
Jawaban
tidak diisi nsfp yaa, sesuai petunjuk pengisian di lampiran PMK-32/2019 (terdiri dari no kode dan no seri), yang no seri formatnya tidak diatur khusus dibuat oleh wp secara urut sesuai dengan tanggal kegiatan ekspor jkp yg dilakukan
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k11/52881--05-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)