User Tools

Site Tools


faq1:5k11:52835--05-mei-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

FP beda nama (hanya beda Tbk di belakangnya) apakah masih bisa dikreditkan?

Jawaban

isi faktur sesuai dengan ketentuan yang berlaku (per 24/2012)

Dasar Hukum

Editor

AJ

faq1/5k11/52835--05-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)